You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkingan
Desa Cangkingan

Kec. Kedokan Bunder, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal

Admin Desa 24 Desember 2021 Dibaca 381 Kali
Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal

Dua orang anggota DPRD Indramayu Kiki Zakiyah dari Fraksi Gerindra dan Sedulur Kang Suhendri dari Fraksi PDIP kembali melaksanakan Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal di Kabupaten Indramayu  bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kedokanbunder, Jum'at (24/12/2021).

Raperda ini mengatur pola dan sistem yang akan diterapkan di lingkungan pesantren dan diniyah di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi mengapresiasi Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pendidikan Diniyah non formal,ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan berbasis agama yang mendidik anak-anak ke depan mempunyai Akhlakul Karimah.

 

 

(Aa Deny/Eni)tim publikasi

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image