Dua orang anggota DPRD Indramayu Kiki Zakiyah dari Fraksi Gerindra dan Sedulur Kang Suhendri dari Fraksi PDIP kembali melaksanakan Sosialisasi Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal di Kabupaten Indramayu bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kedokanbunder, Jum'at (24/12/2021).
Raperda ini mengatur pola dan sistem yang akan diterapkan di lingkungan pesantren dan diniyah di Kabupaten Indramayu.
Sementara itu Kuwu Cangkingan Didi Wahyudi mengapresiasi Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dan pendidikan Diniyah non formal,ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan berbasis agama yang mendidik anak-anak ke depan mempunyai Akhlakul Karimah.
(Aa Deny/Eni)tim publikasi